Selasa, 06 Maret 2012
FILSAFAT POLITIK & ILMU POLITIK
TUGAS TERSTRUKTUR 1
1. Mengapa Filsafat Politik akan kerdil tanpa didukung Ilmu Politik? Dan sebaliknya, mengapa Ilmu Politik akan kerdil tanpa didukung Filsafat Politik?
Dua pertanyaan di atas memberikan penegasan bahwa filsafat politik dan ilmu politik merupakan dua hal yang berbeda namun sama-sama membahas politik. Perbedaan kajian filsafat dan ilmu-ilmu dalam mengamati realitas bukanlah sesuatu yang baru. Pada ilmu-ilmu, untuk memahami realitas yang ada dilakukan pendekatan deskriptif. Sedangkan pada filsafat, sebuah realitas dikaitkan dengan disiplin normatif. Disiplin normatif maksudnya adalah disiplin yang merumuskan sesuatu secara ideal. Pertanyaan-pertanyaan pada ilmu-ilmu cenderung mudah diketahui dimana mencari jawabannya, sementara pertanyaan-pertanyaan filosofis atau normatif cenderung sulit menentukan di mana dan bagaimana mencari jawabannya (Wolff 2006, “introduction,” 1-5).
Perbedaan tersebut juga dapat dilihat pada cara ilmu-ilmu (dalam hal ini ilmu politik) dan filsafat (politik) memandang politik sebagai objek kajian. Misalnya dalam mengkaji permasalahan Papua sebagai tata hidup bersama, filsafat politik mempertanyakan apakah negara Indonesia mutlak diperlukan untuk terbentuknya tata hidup bersama di Papua; ilmu-ilmu mempertanyakan dampak pemerintahan negara Indonesia bagi tata hidup bersama di Papua. Saat filsafat politik menalar urgensi negara Indonesia bagi tata hidup bersama di Papua, jelaslah bahwa filsafat politik berupaya memberikan pernyataan nilai (value statement). Sementara temuan ilmu politik terhadap dampak pemerintahan negara Indonesia bagi tata hidup bersama di Papua memberikan pernyataan faktual atau factual statement (Herry-Priyono 2010, 6-7).
Filsafat politik yang memberikan dasar normatif tentunya berisi argumen yang disusun dengan nalar. Argumen tersebut tidak mustahil menggunakan data-data deskriptif yang bersumber dari hasil kajian ilmu politik (Herry-Priyono 2010, 7), karena dengan jalan itu, argumen yang disusun semakin kaya. Maka filsafat politik akan sulit menentukan apakah Papua lebih baik terpisah dari Indonesia atau tetap bersatu dengan Indonesia jika tidak didukung data deskriptif faktual tentang dampak pemerintahan negara Indonesia bagi tata hidup bersama di Papua. Senada dengan itu, ilmu politik tidak mudah menentukan apakah pemerintahan negara Indonesia membawa kebaikan bagi tata hidup bersama di Papua, sebab menalar baik atau buruknya pengaruh pemerintahan Indonesia bagi tata hidup bersama merupakan ranah normatif (yang ada pada kajian filsafat politik).
Mencuplik perbedaan filsafat politik dan ilmu politik, apakah filsafat politik yang sarat nilai tidak perlu dihubungkan dengan ilmu politik yang sarat fakta? Bagaimana mungkin sesuatu dapat dinyatakan “baik” secara normatif jika “secara faktual tidak dibuktikan baik?” Demikian pula, bagaimana mungkin sesuatu dapat “disimpulkan baik secara faktual” jika berdasarkan nalar sesungguhnya tidak “baik”? Di sinilah ilmu politik dan filsafat politik saling melengkapi. Maka tidak naïf jika menyebutkan bahwa filsafat politik akan kerdil tanpa ilmu politik, dan sebaliknya, ilmu politik akan kerdil tanpa filsafat politik.
2. Metode Resolutif-Kompositif Filsafat Politik Thomas Hobbes dan gagasan filsafat politiknya.
Metode filsafat Thomas Hobbes berhubungan dengan pemaknaannya terhadap filsafat. Bagi Hobbes, filsafat adalah kajian sebab-akibat, dan metode yang paling tepat adalah cara untuk menemukan akibat dari sebab (dan sebaliknya). Terkait dengan itu, metode Hobbes dalam berfilsafat adalah dengan melakukan langkah “resolusi” (resolution) dan “komposisi” (composition). Resolusi adalah mengurai, mencopot satu persatu setiap partikel dari sesuatu kemudian dianalisis; Komposisi adalah menata ulang seluruh bagian yang sebelumnya telah dicopot untuk dianalisis, dilakukan pendekatan sintetik (Herry-Priyono 2010, 45). Tentu metode yang digunakannya bukanlah satu-satunya penyebab kemahsyuran temuan filosofisnya. Namun dengan metode itu, Hobbes telah mampu menguraikan seluruh unsur dalam suatu tata negara (melalui filsafatnya tentang manusia), kemudian merumuskannya kembali sebuah tata negara yang lebih baik daripada kondisi tata negara sebelumnyan (melalui filsafatnya tentang politik, atau tata negara).
Langkah resolusi (atau resolutif) yang dilakukan Hobbes adalah dengan melihat unsur-unsur terkecil sebuah tata negara yaitu manusia tanpa negara dan hukum (Herry-Priyono 2010, 45-46). Inilah yang dikenal dengan “kondisi asali.” Beberapa tesis Hobbes tentang manusia adalah: 1) manusia selalu bergerak tiada henti karena memiliki “isi” yaitu nafsu mencapai keberhasilan, kepuasan, reputasi, dan kekuasaan, dan ia hanya akan berhenti jika dihalangi kematian atau dihambat orang lain; 2) manusia bersaing ketat (menyerang atau bertahan) dan penuh ketegangan untuk mendapatkan “keberhasilan” dan “kekuasaan” karena keberhasilan dan kekuasaan langka; 3) manusia berhak membunuh orang lain atau melakukan apapun untuk bertahan hidup, meraih keberhasilan, dan memperkuat “kekuasaannya”; 4) manusia selalu siap untuk berperang (homo homini lupus); 5) manusia takut mati dan takut kepada orang lain; dan 6) manusia memiliki hukum alami; 7) manusia tidak diatur oleh moralitas. Karena di sana tidak ada “baik” dan “tidak baik.” (Wolff 2006, 10-11; Herry-Priyono 2010, 10-11). Namun manusia memiliki hukum alami. Hukum alaminya adalah tidak memerangi asalkan orang lain pun tidak memerangi; tidak menggunakan hak membunuh sejauh orang lain pun tidak melakukannya; dan tidak melanggar perjanjian sejauh orang lain pun tidak melanggarnya (Wolff 2006, 14; Herry-Priyono 2010, 11). Tentu keadaan menjadi lebih baik dengan hukum alami. Namun siapa yang dapat menjamin hukum alami tersebut ditegakkan? Dengan pertanyaan seperti inilah Hobbes memulai filsafatnya tentang tata negara dengan langkah kompositif.
Dalam langkah kompositif, Hobbes menggagas diperlukannya kekuatan pemaksa untuk menjamin hukum alami ditegakkan—agar setiap manusia tidak dihantui ketakutan terus menerus (Wolff 2006, 14). Meskipun secara individual, “perang” adalah keputusan rasional pada kondisi asali, namun secara kolektif, pembentukan sebuah tata negara adalah rasional karena menawarkan damai (Wolff 2006, 14-15). Dasar kekuatan negara adalah perjanjian setiap orang yang mengadakan kesepakatan, dan penjamin penegakan hukum alami itu adalah negara, dapat personal atau instansi. Negara tersebut berdaulat, karena tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi darinya (Herry-Priyono 2010, 11). Dari pemikiran inilah Hobbes memunculkan istilah Leviathan sebagai metafora “negara.”. Negara adalah bentukan rakyat, pilihan rakyat dan merupakan hasil perjanjian setiap rakyat.
Sumber:
Wolff, J, An Introduction to Political Philosophy. New York: Oxford University Press, 2006.
Herry-Priyono, B. “Filsafat Politik, Bahan Kuliah Program Matrikulasi Program Pascasarjana
Filsafat STFD.” Jakarta, Mei 2010.
Selasa, 21 Februari 2012
SISTEM FILSAFAT INDIA
Sistem filsafat India. Ya, tulisan ini akan menguraikan secara ringkas sistem filsafat India. Sistem filsafat India terdiri dari enam, sehingga dikenal pula dengan nama shad dharsana yang merupakan kristalisasi pengetahuan pada masa Weda, Brahmana, Upanishad, dan Purana. Enam sistem filsafat didirikan oleh para Rhisis berdasarkan kontempelasi yang sungguh-sungguh dengan melihat realitas yang sama. Enam sistem filsafat ini adalah jalan menuju pencerahan sejati; bukan tujuan itu sendiri, namun sebuah jalan menuju tujuan yakni Realitas yang absolut.
Enam sistem filsafat dapat dikelompokkan dalam tiga bagian besar (sehingga terdapat tiga pasang) antara lain: Nyaya-Vaisheshika, Samkhya-Yoga, dan Mimamsa-Vedanta. Setiap pasangan saling melengkapi. Nyaya-Vaisheshika adalah pasangan sistem filsafat yang menjadikan argumen, logika, dan kemampuan menganalisis pengalaman sebagai tema sentralnya. Mencuplik Nyaya-Vaisheshika, dapat mengingatkan kita pada Plato (yang sama mirip dengan apa yang ada pada Nyaya-Vaisheshika) tentang “substansi” dan “kategori” serta “bagian inteligibel” dan “bagian “sensibel.” Bagi Plato, pengetahuan dapat diperoleh dengan jalan yang “sensibel” (yaitu ilusi, opini, dan penginderaan); dan jalan yang inteligibel (dengan pengetahuan, intelek, dan sains). Pada Nyaya-Vaisheshika pun demikian. Manusia memiliki kemampuan sensibel dan inteligibel untuk melakukan “penyimpulan” atas hubungan “sebab-akibat” (dan sebaliknya), dan penyimpulan atas absrtak persepsi. Ciri yang menarik dalam kedua sistem yang berpasangan ini adalah teori subatomis yang menerima adanya empat unsur dasar yaitu tanah, air, api, dan udara.
Pasangan yang kedua adalah Sankhya-Yoga. Sankhya berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya adalah “renungan.” Melalui Sankhya, fakta filsafat tertinggi dapat dicapai dengan pengetahuan. Namun seperti pasangan sistem filsafat yang lain, Sankhya pun memiliki keterkaitan dengan Yoga. Sankhya dapat dicapai dengan baik jika melakukan praktik Yoga (dengan delapan aspek utamanya yang mencakup: tidak melukai, kesucian, berpuas diri, studi, berserah pada Tuhan, postur tubuh, pernafasan, pengendalian indera, konsentrasi, meditasi, dan ekstasis). Selain itu, Yoga adalah jalan menuju “pembebasan.” Jika demikian, maka tidak berlebihan jika Yoga diklaim sebagai pendamai seluruh sistem filsafat India—sebab dengan mempraktikkan Yoga, pengetahuan dan pencapaian tujuan memahami realitas melalui lima sistem filsafat yang lainnya dapat dicapai. Bagaimanapun kompleksitas pengertian tentang Yoga, Yoga dapat mencapai berbagai tujuan manusia seperti: penyatuan (Samadhi), transendensi diri, disiplin diri, dan berbagai tujuan pemurnian diri lainnya (tentunya dengan tahapan-tahapan yang benar. Mendalami sistem filsafat India, pengetahuan tertinggi bukan saja “ada” tetapi “sangat mungkin” dipahami dengan pengetahuan manusia.
Rujukan: Ali, M. 2010. Filsafat India, Sebuah Pengantar Hinduisme dan Budhisme. Tangerang: Sanggar Luxor. Hlm. 29-88.
Kamis, 16 Februari 2012
HINDU DAN FILSAFAT TIMUR: SEBUAH PENGANTAR
Sebuah agama yang bukan agama, tetapi kumpulan agama-agama. Sangat liberal. Cara hidup, filsafat yang sangat mendalam, dan menjunjung hukum abadi (Sanathana Dharma). Agama dengan ribuan lembar teks suci. Secuplik penjelasan pada empat kalimat awal tersebut sebenarnya belum cukup menjelaskan tentang Hindu yang begitu luas pengertiannya. Ya, Hindu adalah sebuah agama yang merupakan kumpulan agama-agama, karena Hindu merupakan sintesis dari agama para Aryan yang masuk ke India sekitar 2000 tahun sebelum masehi. Agama para Aryan merupakan agama yang meyakini pemujaan terhadap para dewa yang dianggap merupakan lambang kekuatan-kekuatan alam. Hindu disebut liberal karena setiap orang dapat menjadi nabi, bahkan menjadi dewa.Jika para Aryan yang mempengaruhi munculnya agama Hindu, bukan berarti perintisnya adalah para Aryan. Sebab Hinduisme tidak memiliki pendiri (seperti agama-agama pada umumnya), tidak memiliki badan perumus dogma, dan lebih tepat jika disebutkan bahwa “Hinduisme merupakan gabungan berbagai pendekatan terhadap realitas yang berada di balik kehidupan” (Ali, 2010). Maka tidak berlebihan jika Hindu dikategorikan unik.
Teks suci Hinduisme dapat dibagi menjadi dua bagian besar yakni Sruti (revealed) dan Smriti (remembered, tradition). Teks-teks suci dalam Sruti berisi pujian (Rig-Veda), music (Sama-Veda), ritual-ritual kurban (Yajur-Veda), dan jimat atau mantra (Atharva-Veda). Sementara teks-teks dalam Smriti adalah itihasa (terdiri dari Ramayana, Mahabharata, Puranas (yang terdiri dari vaishnava puranas, shaiva puranas, Brahma Puranas, dan UpaPuranas), dan Dharmashastras. Weda, kitab suci yang dikenal sebagai kitab suci Hindu merupakan sebuah sintesis dari kitab-kitab para Aryan dari utara dan selatan. Weda pun berasal dari kata yang memiliki arti widya yang berguna menuntun manusia dari awidya (tidak berpengetahuan) menjadi widya (berpengetahuan). Dengan latar tersebut, Hindu hampir tidak dapat dipisahkan dari enam sistem filsafat India. Filsafat adalah Hindu, dan Hindu adalah filsafat.
Berdasarkan gambaran tersebut, melirik filsafat timur dengan mengayunkan langkah dari Hindu tidaklah berlebihan, bahkan menarik. Hindu, sebuah tawaran filsafat yang berbeda jauh dengan keketatan filsafat barat, sebuah khazanah baru yang akan melengkapi pengertian tentang filsafat secara utuh. Enam sistem filsafat India disebut shad darshana. Dharsana berarti pandangan kontemplatif, spiritual, dan persepsi langsung (Ali, 2010). Enam sistem filsafat India disusun oleh para Rhisis. Sistem Nyaya, Vaisheshika, Samkhya, Yoga, Purva-Mimamsa, dan Vedanta. Setiap filsafat didahului dengan analisis unsur-unsur yang membangun eksistensi dan pengalaman manusia, serta merumuskan hubungan Roh Absolut dan Alam (Ali, 2010). Tampak sangat liberal, cair dan elastis, namun justru dengan sistem-sistem filsafat inilah filsafat India akan kaya makna. Sanathana Dharma!
Rujukan: Ali, M. 2010. Filsafat India, Sebuah Pengantar Hinduisme dan Budhisme. Tangerang: Sanggar Luxor.
Langganan:
Postingan (Atom)




