Selasa, 06 Maret 2012
FILSAFAT POLITIK & ILMU POLITIK
TUGAS TERSTRUKTUR 1
1. Mengapa Filsafat Politik akan kerdil tanpa didukung Ilmu Politik? Dan sebaliknya, mengapa Ilmu Politik akan kerdil tanpa didukung Filsafat Politik?
Dua pertanyaan di atas memberikan penegasan bahwa filsafat politik dan ilmu politik merupakan dua hal yang berbeda namun sama-sama membahas politik. Perbedaan kajian filsafat dan ilmu-ilmu dalam mengamati realitas bukanlah sesuatu yang baru. Pada ilmu-ilmu, untuk memahami realitas yang ada dilakukan pendekatan deskriptif. Sedangkan pada filsafat, sebuah realitas dikaitkan dengan disiplin normatif. Disiplin normatif maksudnya adalah disiplin yang merumuskan sesuatu secara ideal. Pertanyaan-pertanyaan pada ilmu-ilmu cenderung mudah diketahui dimana mencari jawabannya, sementara pertanyaan-pertanyaan filosofis atau normatif cenderung sulit menentukan di mana dan bagaimana mencari jawabannya (Wolff 2006, “introduction,” 1-5).
Perbedaan tersebut juga dapat dilihat pada cara ilmu-ilmu (dalam hal ini ilmu politik) dan filsafat (politik) memandang politik sebagai objek kajian. Misalnya dalam mengkaji permasalahan Papua sebagai tata hidup bersama, filsafat politik mempertanyakan apakah negara Indonesia mutlak diperlukan untuk terbentuknya tata hidup bersama di Papua; ilmu-ilmu mempertanyakan dampak pemerintahan negara Indonesia bagi tata hidup bersama di Papua. Saat filsafat politik menalar urgensi negara Indonesia bagi tata hidup bersama di Papua, jelaslah bahwa filsafat politik berupaya memberikan pernyataan nilai (value statement). Sementara temuan ilmu politik terhadap dampak pemerintahan negara Indonesia bagi tata hidup bersama di Papua memberikan pernyataan faktual atau factual statement (Herry-Priyono 2010, 6-7).
Filsafat politik yang memberikan dasar normatif tentunya berisi argumen yang disusun dengan nalar. Argumen tersebut tidak mustahil menggunakan data-data deskriptif yang bersumber dari hasil kajian ilmu politik (Herry-Priyono 2010, 7), karena dengan jalan itu, argumen yang disusun semakin kaya. Maka filsafat politik akan sulit menentukan apakah Papua lebih baik terpisah dari Indonesia atau tetap bersatu dengan Indonesia jika tidak didukung data deskriptif faktual tentang dampak pemerintahan negara Indonesia bagi tata hidup bersama di Papua. Senada dengan itu, ilmu politik tidak mudah menentukan apakah pemerintahan negara Indonesia membawa kebaikan bagi tata hidup bersama di Papua, sebab menalar baik atau buruknya pengaruh pemerintahan Indonesia bagi tata hidup bersama merupakan ranah normatif (yang ada pada kajian filsafat politik).
Mencuplik perbedaan filsafat politik dan ilmu politik, apakah filsafat politik yang sarat nilai tidak perlu dihubungkan dengan ilmu politik yang sarat fakta? Bagaimana mungkin sesuatu dapat dinyatakan “baik” secara normatif jika “secara faktual tidak dibuktikan baik?” Demikian pula, bagaimana mungkin sesuatu dapat “disimpulkan baik secara faktual” jika berdasarkan nalar sesungguhnya tidak “baik”? Di sinilah ilmu politik dan filsafat politik saling melengkapi. Maka tidak naïf jika menyebutkan bahwa filsafat politik akan kerdil tanpa ilmu politik, dan sebaliknya, ilmu politik akan kerdil tanpa filsafat politik.
2. Metode Resolutif-Kompositif Filsafat Politik Thomas Hobbes dan gagasan filsafat politiknya.
Metode filsafat Thomas Hobbes berhubungan dengan pemaknaannya terhadap filsafat. Bagi Hobbes, filsafat adalah kajian sebab-akibat, dan metode yang paling tepat adalah cara untuk menemukan akibat dari sebab (dan sebaliknya). Terkait dengan itu, metode Hobbes dalam berfilsafat adalah dengan melakukan langkah “resolusi” (resolution) dan “komposisi” (composition). Resolusi adalah mengurai, mencopot satu persatu setiap partikel dari sesuatu kemudian dianalisis; Komposisi adalah menata ulang seluruh bagian yang sebelumnya telah dicopot untuk dianalisis, dilakukan pendekatan sintetik (Herry-Priyono 2010, 45). Tentu metode yang digunakannya bukanlah satu-satunya penyebab kemahsyuran temuan filosofisnya. Namun dengan metode itu, Hobbes telah mampu menguraikan seluruh unsur dalam suatu tata negara (melalui filsafatnya tentang manusia), kemudian merumuskannya kembali sebuah tata negara yang lebih baik daripada kondisi tata negara sebelumnyan (melalui filsafatnya tentang politik, atau tata negara).
Langkah resolusi (atau resolutif) yang dilakukan Hobbes adalah dengan melihat unsur-unsur terkecil sebuah tata negara yaitu manusia tanpa negara dan hukum (Herry-Priyono 2010, 45-46). Inilah yang dikenal dengan “kondisi asali.” Beberapa tesis Hobbes tentang manusia adalah: 1) manusia selalu bergerak tiada henti karena memiliki “isi” yaitu nafsu mencapai keberhasilan, kepuasan, reputasi, dan kekuasaan, dan ia hanya akan berhenti jika dihalangi kematian atau dihambat orang lain; 2) manusia bersaing ketat (menyerang atau bertahan) dan penuh ketegangan untuk mendapatkan “keberhasilan” dan “kekuasaan” karena keberhasilan dan kekuasaan langka; 3) manusia berhak membunuh orang lain atau melakukan apapun untuk bertahan hidup, meraih keberhasilan, dan memperkuat “kekuasaannya”; 4) manusia selalu siap untuk berperang (homo homini lupus); 5) manusia takut mati dan takut kepada orang lain; dan 6) manusia memiliki hukum alami; 7) manusia tidak diatur oleh moralitas. Karena di sana tidak ada “baik” dan “tidak baik.” (Wolff 2006, 10-11; Herry-Priyono 2010, 10-11). Namun manusia memiliki hukum alami. Hukum alaminya adalah tidak memerangi asalkan orang lain pun tidak memerangi; tidak menggunakan hak membunuh sejauh orang lain pun tidak melakukannya; dan tidak melanggar perjanjian sejauh orang lain pun tidak melanggarnya (Wolff 2006, 14; Herry-Priyono 2010, 11). Tentu keadaan menjadi lebih baik dengan hukum alami. Namun siapa yang dapat menjamin hukum alami tersebut ditegakkan? Dengan pertanyaan seperti inilah Hobbes memulai filsafatnya tentang tata negara dengan langkah kompositif.
Dalam langkah kompositif, Hobbes menggagas diperlukannya kekuatan pemaksa untuk menjamin hukum alami ditegakkan—agar setiap manusia tidak dihantui ketakutan terus menerus (Wolff 2006, 14). Meskipun secara individual, “perang” adalah keputusan rasional pada kondisi asali, namun secara kolektif, pembentukan sebuah tata negara adalah rasional karena menawarkan damai (Wolff 2006, 14-15). Dasar kekuatan negara adalah perjanjian setiap orang yang mengadakan kesepakatan, dan penjamin penegakan hukum alami itu adalah negara, dapat personal atau instansi. Negara tersebut berdaulat, karena tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi darinya (Herry-Priyono 2010, 11). Dari pemikiran inilah Hobbes memunculkan istilah Leviathan sebagai metafora “negara.”. Negara adalah bentukan rakyat, pilihan rakyat dan merupakan hasil perjanjian setiap rakyat.
Sumber:
Wolff, J, An Introduction to Political Philosophy. New York: Oxford University Press, 2006.
Herry-Priyono, B. “Filsafat Politik, Bahan Kuliah Program Matrikulasi Program Pascasarjana
Filsafat STFD.” Jakarta, Mei 2010.
Selasa, 21 Februari 2012
SISTEM FILSAFAT INDIA
Sistem filsafat India. Ya, tulisan ini akan menguraikan secara ringkas sistem filsafat India. Sistem filsafat India terdiri dari enam, sehingga dikenal pula dengan nama shad dharsana yang merupakan kristalisasi pengetahuan pada masa Weda, Brahmana, Upanishad, dan Purana. Enam sistem filsafat didirikan oleh para Rhisis berdasarkan kontempelasi yang sungguh-sungguh dengan melihat realitas yang sama. Enam sistem filsafat ini adalah jalan menuju pencerahan sejati; bukan tujuan itu sendiri, namun sebuah jalan menuju tujuan yakni Realitas yang absolut.
Enam sistem filsafat dapat dikelompokkan dalam tiga bagian besar (sehingga terdapat tiga pasang) antara lain: Nyaya-Vaisheshika, Samkhya-Yoga, dan Mimamsa-Vedanta. Setiap pasangan saling melengkapi. Nyaya-Vaisheshika adalah pasangan sistem filsafat yang menjadikan argumen, logika, dan kemampuan menganalisis pengalaman sebagai tema sentralnya. Mencuplik Nyaya-Vaisheshika, dapat mengingatkan kita pada Plato (yang sama mirip dengan apa yang ada pada Nyaya-Vaisheshika) tentang “substansi” dan “kategori” serta “bagian inteligibel” dan “bagian “sensibel.” Bagi Plato, pengetahuan dapat diperoleh dengan jalan yang “sensibel” (yaitu ilusi, opini, dan penginderaan); dan jalan yang inteligibel (dengan pengetahuan, intelek, dan sains). Pada Nyaya-Vaisheshika pun demikian. Manusia memiliki kemampuan sensibel dan inteligibel untuk melakukan “penyimpulan” atas hubungan “sebab-akibat” (dan sebaliknya), dan penyimpulan atas absrtak persepsi. Ciri yang menarik dalam kedua sistem yang berpasangan ini adalah teori subatomis yang menerima adanya empat unsur dasar yaitu tanah, air, api, dan udara.
Pasangan yang kedua adalah Sankhya-Yoga. Sankhya berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya adalah “renungan.” Melalui Sankhya, fakta filsafat tertinggi dapat dicapai dengan pengetahuan. Namun seperti pasangan sistem filsafat yang lain, Sankhya pun memiliki keterkaitan dengan Yoga. Sankhya dapat dicapai dengan baik jika melakukan praktik Yoga (dengan delapan aspek utamanya yang mencakup: tidak melukai, kesucian, berpuas diri, studi, berserah pada Tuhan, postur tubuh, pernafasan, pengendalian indera, konsentrasi, meditasi, dan ekstasis). Selain itu, Yoga adalah jalan menuju “pembebasan.” Jika demikian, maka tidak berlebihan jika Yoga diklaim sebagai pendamai seluruh sistem filsafat India—sebab dengan mempraktikkan Yoga, pengetahuan dan pencapaian tujuan memahami realitas melalui lima sistem filsafat yang lainnya dapat dicapai. Bagaimanapun kompleksitas pengertian tentang Yoga, Yoga dapat mencapai berbagai tujuan manusia seperti: penyatuan (Samadhi), transendensi diri, disiplin diri, dan berbagai tujuan pemurnian diri lainnya (tentunya dengan tahapan-tahapan yang benar. Mendalami sistem filsafat India, pengetahuan tertinggi bukan saja “ada” tetapi “sangat mungkin” dipahami dengan pengetahuan manusia.
Rujukan: Ali, M. 2010. Filsafat India, Sebuah Pengantar Hinduisme dan Budhisme. Tangerang: Sanggar Luxor. Hlm. 29-88.
Kamis, 16 Februari 2012
HINDU DAN FILSAFAT TIMUR: SEBUAH PENGANTAR
Sebuah agama yang bukan agama, tetapi kumpulan agama-agama. Sangat liberal. Cara hidup, filsafat yang sangat mendalam, dan menjunjung hukum abadi (Sanathana Dharma). Agama dengan ribuan lembar teks suci. Secuplik penjelasan pada empat kalimat awal tersebut sebenarnya belum cukup menjelaskan tentang Hindu yang begitu luas pengertiannya. Ya, Hindu adalah sebuah agama yang merupakan kumpulan agama-agama, karena Hindu merupakan sintesis dari agama para Aryan yang masuk ke India sekitar 2000 tahun sebelum masehi. Agama para Aryan merupakan agama yang meyakini pemujaan terhadap para dewa yang dianggap merupakan lambang kekuatan-kekuatan alam. Hindu disebut liberal karena setiap orang dapat menjadi nabi, bahkan menjadi dewa.Jika para Aryan yang mempengaruhi munculnya agama Hindu, bukan berarti perintisnya adalah para Aryan. Sebab Hinduisme tidak memiliki pendiri (seperti agama-agama pada umumnya), tidak memiliki badan perumus dogma, dan lebih tepat jika disebutkan bahwa “Hinduisme merupakan gabungan berbagai pendekatan terhadap realitas yang berada di balik kehidupan” (Ali, 2010). Maka tidak berlebihan jika Hindu dikategorikan unik.
Teks suci Hinduisme dapat dibagi menjadi dua bagian besar yakni Sruti (revealed) dan Smriti (remembered, tradition). Teks-teks suci dalam Sruti berisi pujian (Rig-Veda), music (Sama-Veda), ritual-ritual kurban (Yajur-Veda), dan jimat atau mantra (Atharva-Veda). Sementara teks-teks dalam Smriti adalah itihasa (terdiri dari Ramayana, Mahabharata, Puranas (yang terdiri dari vaishnava puranas, shaiva puranas, Brahma Puranas, dan UpaPuranas), dan Dharmashastras. Weda, kitab suci yang dikenal sebagai kitab suci Hindu merupakan sebuah sintesis dari kitab-kitab para Aryan dari utara dan selatan. Weda pun berasal dari kata yang memiliki arti widya yang berguna menuntun manusia dari awidya (tidak berpengetahuan) menjadi widya (berpengetahuan). Dengan latar tersebut, Hindu hampir tidak dapat dipisahkan dari enam sistem filsafat India. Filsafat adalah Hindu, dan Hindu adalah filsafat.
Berdasarkan gambaran tersebut, melirik filsafat timur dengan mengayunkan langkah dari Hindu tidaklah berlebihan, bahkan menarik. Hindu, sebuah tawaran filsafat yang berbeda jauh dengan keketatan filsafat barat, sebuah khazanah baru yang akan melengkapi pengertian tentang filsafat secara utuh. Enam sistem filsafat India disebut shad darshana. Dharsana berarti pandangan kontemplatif, spiritual, dan persepsi langsung (Ali, 2010). Enam sistem filsafat India disusun oleh para Rhisis. Sistem Nyaya, Vaisheshika, Samkhya, Yoga, Purva-Mimamsa, dan Vedanta. Setiap filsafat didahului dengan analisis unsur-unsur yang membangun eksistensi dan pengalaman manusia, serta merumuskan hubungan Roh Absolut dan Alam (Ali, 2010). Tampak sangat liberal, cair dan elastis, namun justru dengan sistem-sistem filsafat inilah filsafat India akan kaya makna. Sanathana Dharma!
Rujukan: Ali, M. 2010. Filsafat India, Sebuah Pengantar Hinduisme dan Budhisme. Tangerang: Sanggar Luxor.
Rabu, 15 Februari 2012
HARUSKAH ADA INDONESIA?
Indonesia. Ya, Indonesia. Hampir semua memahami bahwa Indonesia adalah sebuah negara (khususnya bila teringat dengan pidato Bung Karno pada 1945). Sebuah terminologi klasik yang artinya adalah "tanah" dan "air" (Indo dan Nesos). Tidak banyak yang tahu bahwa bahkan nama negara ini bukanlah buatan pribumi, tapi seorang berkebangsaan Inggris karena melihat gugusan pulau di Indonesia yang teramat banyak. Tidak naif jika menyebutkan bahwa Indonesia, Negara Indonesia, terbentuk bahkan bukan dari dewa, bukan oleh Soekarno dan bukan oleh Jawaharlal Nehru serta tokoh-tokoh termahsyur dunia saat itu.
Marilah menoleh sejenak ke Indonesia yang bukan Indonesia. Indonesia yang bukan sebuah kesatuan, tetapi gabungan dari suku-suku dan kerajaan-kerajaan seperti Kerajaan Mataram, Kerajaan Sriwijaya, dan lain sebagainya. Suku-suku dan kerajaan-kerajaan yang berlokasi di Indonesia. Suku-suku dan kerajaan-kerajaan inilah yang kemudian dijajah oleh negara-negara yang lebih kuat seperti Belanda, Inggris, Portugal, Spanyol, dan Jepang. Mari hidup dalam era itu! Kerajaan yang satu sedang berperang dengan kerajaaan yang lain, namun tidak sampai di situ, kerajaan berperang pula melawan bangsa penjajah. Rakyat pun saling berperang merebut lahan, merebut kekuasaan, dan merebut perhatian para raja.
Seharusnya cuplikan tersebut ada di masa lalu. Amat disayangkan, keadaan sekarang tidak jauh berbeda dengan dulu. Setiap individu dalam negara berperang untuk mencapai keberhasilan, kekuasaan, kekayaan, dan kehormatan. Bahkan setiap komunitas seakan-akan "berperang" untuk mencapai kekuasaan--walau tidak dapat dihindari, kekuasaan berjumlah sangat sedikit. Sebab jika semua menjadi penguasa, lantas siapa yang menjadi dikuasai? Maka di mana ada penguasa, maka ada yang dikuasai. Di mana ada pemenang, di sana ada yang kalah. Penggusuran rumah-rumah penduduk di metropolitan untuk dijadikan apartemen dibalas dengan aksi jahit mulut. Penegakan hukum yang lemah dibalas dengan aksi bakar diri. Keadaan ini dapat menggiring pemikiran moralitas, mengapa harus ada kekuasaan jika kekuasaan justru menimbulkan perang yang seharusnya tidak ada? Mengapa harus menjadi Indonesia jika tokh keadaannya sama seperti dulu? Filsafat kiranya dapat menjawabnya melalui logika negatif dengan mempertanyakan: bagaimana jika sebuah negara tidak ada?
Pertanyaan tersebut mengingatkan kembali pada tiga tokoh besar filsafat politik: Thomas Hobbes (1588-1679), John Locke (1632-1704), dan Jean Jacques Rousseau (1712-1778). Pada pemikiran ketiga filsuf inilah tulisan ini akan mencoba menemukan jawaban. Sebab "Dari apa yang ada, kita tidak dapat menyimpulkan apa yang seharusnya ada" (D. Hume). Bukan berarti bahwa karena negara ada, maka seharusnya sebuah negara itu ada. Mari mengandaikan sebuah negara tidak ada, karena itu sangat mungkin.
THOMAS HOBBES
Kita mulai dari pemikiran Thomas Hobbes. Hobbes meyakini bahwa sangat mungkin untuk membentuk sebuah non-negara. Itulah yang disebutnya sebagai keadaan asali. Hobbes mendasari pemikirannya tentang keadaan asali berawal dari pengertiannya tentang teori gerak (oleh Galileo Galilei). Sebelum Galileo, pertanyaan yang kerap didiskusikan adalah: "mengapa benda tetap bergerak?" Dari sanalah Galileo menemukan bahwa pertanyaan tersebut kurang tepat. Seharusnya adalah mempertanyakan mengapa sebuah benda bergerak dan mengapa berubah arah saat bergerak. Berdasarkan pengenalan Hobbes terhadap Galileo melalui buku dan pengenalan langsungnya, Hobbes menyimpulkan bahwa manusia sesungguhnya bergerak. Tidak akan terhenti kecuali jika ada yang menghentikannya (apakah kematian, atau manusia lain yang melarangnya).
Gerak manusia bagi Hobbes diisi oleh sebuah naluri, sensasi, hasrat, nafsu, imajinasi, pikiran, bahasa, dan lain sebagainya. Maka benar jika Hobbes yang dikenal sebagai filsuf politik ini sebenarnya mengawali pengertiannya tentang politik dari filsafat manusia. Hobbes menyimpulkan manusia akan bergerak terus menerus untuk mencapai hasratnya, yakni keberhasilan, kesuksesan, dan lain sebagainya. Sayangnya, objek-objek hasrat itu langka, sehingga pencapaian hasrat sangat kompetitif dan tidak jarang menimbulkan konflik karena setiap manusia selalu kuatir kalau hasratnya direbut. Manusia penuh ketakutan. Penuh hasrat. Siapapun yang menghalangi hasratnya akan disingkirkan, sebab jika tidak demikian maka hasratnya tidak terpenuhi. Bahkan kematian pun menjadi hal yang paling ditakutkan. Itulah sebabnya Hobbes mengeluarkan pernyataannya yang amat dikenal: HOMO HOMINI LUPUS EST.
Perlu diingat, Hobbes sedang menceritakan keadaan asali. Keadaan yang tidak ada hukum, tidak ada kekuasaan, dan tidak ada moralitas (karena moralitas hanya ada jika ada baik dan benar, ada hukum). Namun bagi Hobbes, manusia dalam keadaan asali memiliki hukum alami (daya nalar). Daya nalar tersebut kemudian mendorong manusia untuk mencari cara memenuhi hasratnya tanpa merasa ketakutan (ketakutan diperangi dan ketakutan dibunuh manusia lainnya). Dengan itu, maka dibentuklah sebuah perjanjian bersama: 1) Tidak akan memerangi, jika tidak diperangi. 2) Setiap orang menyerahkan haknya untuk membunuh, selama orang lain pun melakukan hal yang sama. 3) Saling menepati janji. Tampaknya keadaan menjadi lebih baik, karena manusia akan hidup dengan lebih tenang. Namun siapa yang akan menjamin agar perjanjian tersebut tidak dilanggar? Hobbes memberikan jawaban: LEVIATHAN. Leviathan adalah metafora dalam kitab suci Kristiani dan Yahudi melukiskan buaya laut yang perkasa dan ditakuti (sekaligus Hobbes menjadikan itu menjadi judul bukunya yang amat mahsyur: LEVIATHAN). Manusia yang sama-sama ketakutan dan terancam membentuk sebuah Leviathan, kekuatan berdaulat--dan inilah yang disebut negara--fungsinya adalah untuk melindungi manusia. Jika negara adalah bentukan bersama, maka absurd jika manusia secara logis menolak dirinya sendiri.
JOHN LOCKE (1632-1704)
Tidak jauh berbeda dengan Hobbes, Locke mengakui bahwa keadaan asali itu ada. Kondisi asali bagi Locke adalah kondisi kebebasan, kesetaraan, dan setiap orang terikat oleh "hukum alami." Raja/ Ratu bukanlah utusan Tuhan, karena semuanya bebas dan setara. Namun apakah kebebasan tersebut tidak akan menimbulkan maslaah baru semisal bebas membunuh, bebas menyakiti dan bebas melakukan penyiksaan demi mencapai kebebasannya? Locke menegaskan bahwa kebebasan hanya akan menjadi teduh jika ada hukum alami. Hukum alamilah yang melarang seseorang untuk membunuh, menyakiti, dan melukai orang lain yang juga mencari kebebasan.
Kondisi asali menurut Locke tampaknya lebih adem, serta lebih menawarkan kondisi yang jauh lebih baik. Tidak ada pertentangan, seluruhnya damai. Jika demikian mengapa harus ada sebuah negara? Locke menyatakan bahwa negara berguna sebagai penjamin pelaksanaan "hukum alami." Selain itu, sejak manusia mengenal UANG, setiap manusia kemudian berebut lahan, hasil bumi, dan lain sebagainya karena semua memiliki nilai tukar. Di sinilah letak kekacauan kondisi asali menurut Locke. Maka diperlukan sebuah kekuasaan yang lebih kuat untuk menjaga dan melindungi hak milik pribadi. Sehingga bagi Locke, "tugas pokok negara adalah melincungi hak milik pribadi" (Second Treatise of Government, hlm. 63).
JEAN JACQUES ROUSSEAU (1712-1778)
Berbeda dengan Hobbes dan Locke, Rousseau justru tidak menganggap bahwa kondisi asali adalah seperti apa yang disampaikan Hobbes dan Locke. Sebab bagaimana mungkin membandingkan keadaan modern dengan keadaan di hutan belantara? Namun demikian, Rousseau meyakini bahwa tidak ada "keadilan" dalam kondisi asali. Manusia dalam kondisi asali tidak melukai orang lain adalah karena manusia memiliki naluri alami untuk tidak melukai. Manusia sesungguhnya hidup soliter. Tidak ada yang perlu diperebutkan dan dipertentangkan, sebab manusia hanya membutuhkan TIDUR, MAKAN, dan PEMUASAN SEKS. Mungkin manusia membutuhkan orang lain untuk menolong saat sakit, namun alam dalam kondisi asali justru sebenarnya membuat manusia tidak mudah sakit.
Manusia dalam kondisi asali menurut Rousseau tidak menghasrati kekuasaan. Manusia yang dilengkapi free-will dan kemampuan untuk peningkatan kapasitas diri (inovasi, namun bukan seperti Hobbes yang menganggap inovasi adalah lewat kompetisi) kemudian membawa manusia kepada pengertian tentang kerjasama. Bekerjasama untuk berburu membuat manusia lebih cepat mendapatkan hewan buruannya, sehingga manusia bisa memiliki waktu luang, lebih cepat tidur, lebih cepat makan, dan dapat memuaskan seks. Dari situlah muncul barang-barang luxury untuk mengisi waktu luang manusia. Dari titik inilah manusia yang satu kemudian melirik manusia lainnya, muncullah rasa iri, rasa terhormat dan terhina, sehingga kondisi asali berubah menjadi pertengkaran. Orang-orang kayalah yang kemudian membuat aturan tentang keadilan untuk menjamin keadaan tetap aman. Dengan demikian, negara bagi Rousseau adalah bentukan orang-orang yang "berada di atas angin" yang berguna untuk menjamin tidak terjadinya perang dan pertengkaran.
Pendekatan logika negatif dari ketiga filsuf tersebut nyatanya telah memberikan sebuah pemahaman bagaimana sebuah negara menjadi penting. Indonesia menjadi penting untuk melindungi warganya, membuat warganya tidak diserang, melindungi harta milik warga, dan menjamin tidak adanya perang antar manusia. Pemberitaan media tentang penderitaan rakyat marginal, harta milik warga yang dikorupsi, dijarah, perang suku, perang agama, dan perang ide dalam panggung politik nasional--jika semuanya ini tetap ada di Indonesia, maka Indonesia yang bagaimanakah seharusnya ada?
Salam secangkir kopi.
Toast dari Semanggi!
Toast dari Semanggi!
Selasa, 07 Februari 2012
SEKILAS: FILSAFAT POLITIK
Hari ini masih dalam gairah diskusi hangat media tentang Tsunami Partai Demokrat.:-) Mengapa permasalahan Nazaruddin, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, dan Andi Malaranggeng layak disebut politik Partai Demokrat?:-) Terkait dengan itu, mencuplik filsafat politik akan menarik.
Politik berasal dari kata "polis" yang artinya adalah kota. Politik adalah tata hidup bersama. Politik dapat ditinjau dari pendekatan historis dan pendekatan tematik. Pendekatan historis dapat dilakukan dengan melacak asal-usul gagasan tentang politik itu, dari pemikir-pemikir yang terlibat, dan melihat asal pemikirannya hingga hari ini. Tidak mudah ya?:-) Pendekatan tematik adalah pendekatan yang hanya melihat penanda, tongga, konsep-konsep sentral saja yang akan menjadi kajian filosofis. Tulisan ini akan mencoba mendefinisikan politik, filsafat, filsafat politik, dan ilmu politik. Pendefinisian ini disusun atas pembacaan diktat mata kuliah Pengantar Filsafat Politik bimbingan Dr. Herry Priyono di STF Driyarkara (pada 7 Februari 2012).
APA ITU POLITIK?
Polisi, Hukum, Pajak, dan Penjara, adalah politik. Mengapa Polisi berhak untuk menangkap orang, menilang orang dan mengatur lalu lintas? Mengapa seseorang yang dipuja-puja kemudian ditangkap karena kasus korupsi? Lantas apa hak orang untuk meminta pajak kepada seluruh rakyat? Apa pula yang mendasari Polisi untuk memenjarakan orang lain?:-) Anehnya, jika saya berbelanja buku, itu tidak disebut sebagai politik. Jika Presiden berbelanja, itu disebut politik.
Sebagaimana politik merupakan tata hidup bersama, politik hanya didefinisikan sebagai politik jika ada penggunaan alat kekuasaan untuk menentukan arah hidup bersama, dan penggunaan kekuasaan untuk menentukan corak hidup bersama.
APA ITU FILSAFAT?
Filsafat adalah upaya untuk mencari hikmat. Atas pembacaan terhadap tulisan Isaiah Berlin yang berjudul Introduction to Philosophy, filsafat berusaha menjawab berbagai pertanyaan yang mendasar seperti: apa itu keadilan? apa itu kebenaran? Filsafat mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang sangat mendasar (dan pada umumnya sulit untuk dijawab) namun diketahui metode menjawabnya.
APA ITU FILSAFAT POLITIK?
Filsafat politik hanya akan berguna jika saja manusia tidak menganggap bahwa baik buruknya tata pemerintahan tidak dianggap sebagai nasib saja. Filsafat politik memberikan justifikasi pemerintahan yang baik dan buruk, karena dapat membedakan pemerintahan yang baik dan buruk. Selain itu, dianggap normatif karena mencoba mengkaji mengapa demokrasi itu baik dan mengapa buruk--berdasarkan keketatan argumen nalar/ logika (bukan karena pengaruh seseorang). Kalau tidak ada gagasan yang baik, filsafat politik tidak berguna. Ini adalah cabang dari ilmu filsafat. Meskipun akan sulit untuk memisahkan filsafat dan politik dalam berbagai bagian.
Tentunya masih ingat bahwa filsafat merupakan kajian yang mencoba menjawab apa itu polis? (Metafisis); Kenapa harus hidup bersama? Mana lebih baik hidup di hutan atau bersama (Etis). Sebenarnya dapat juga dikaitkan dengan etika politik. Namun etika politik lebih praktis, tidak seluas kajian filsafat politik yang mencakup metafisika, epistemologis, dan etika/ estetika.
Pemerintahan dalam kajian filsafat politik maksudnya adalah gugus-gugus kelembagaan yang menyangga hidup bersama (dari kacamata manajemen/ pemegang otoritas politik). Berbeda dengan filsafat sosial, yang mana filsafat sosial adalah polis dalam pandangan masyarakat atau tatanan sosial.
Tentunya masih ingat bahwa filsafat merupakan kajian yang mencoba menjawab apa itu polis? (Metafisis); Kenapa harus hidup bersama? Mana lebih baik hidup di hutan atau bersama (Etis). Sebenarnya dapat juga dikaitkan dengan etika politik. Namun etika politik lebih praktis, tidak seluas kajian filsafat politik yang mencakup metafisika, epistemologis, dan etika/ estetika.
Pemerintahan dalam kajian filsafat politik maksudnya adalah gugus-gugus kelembagaan yang menyangga hidup bersama (dari kacamata manajemen/ pemegang otoritas politik). Berbeda dengan filsafat sosial, yang mana filsafat sosial adalah polis dalam pandangan masyarakat atau tatanan sosial.
APA ITU ILMU POLITIK?
Mengapa disebut sebagai ilmu politik? Ilmu politik adalah ilmu tentang tata pemerintahan, yang metodenya banyak dipinjam dari fisika dan astronomi. Karenanya maka ilmu politik banyak berbicara tentang aturan, faktor-faktor apa yang membuat tata pemerintahan ada di sebuah negara. Pada umumnya metodenya mengukur regularitas tata pemerintahan. Inilah yang menyebabkan ilmu politik sangat jarang menetapkan baik buruknya sebuah tata pemerintahan (dan lebih banyak menggunakan statistik). Hal ini terjadi karena adanya penyerapan metode fisika dan astronomi dalam bidang ilmu ekonomi, politik, dan sosiologi.
Filsafat politik dan ilmu politik kemudian bergandengan tangan, karena tidak akan dapat menghasilkan sebuah pengertian yang baik tentang politik. Ilmu politik membutuhkan sebuah kepastian sebuah tata pemerintahan yang baik dan buruk untuk kemudian dapat mencari data-data yang akan dianalisis. Sebaliknya, filsafat politik akan dapat menentukan baik buruknya sebuah tata pemerintahan jika terdapat data-data yang mencukupi dalam memberikan deskripsi keadaan politis.
Berdasarkan definisi-definisi di atas, kiranya tidak berlebihan jika Indonesia membutuhkan pendekatan-pendekatan filosofis dan ilmu-ilmu dalam merumuskan banyak hal politis. Indonesia yang merupakan negara (politis) selalu memerlukan pembenahan dan perenungan kritis terhadap tata hidup bersama. Tata hidup bersama Indonesia hampir saja tidak khas, dan hampir saja mengabaikan kajian-kajian filosofis dalam menyelesaikan berbagai permasalahan politis--seakan-akan tidak ada waktu untuk berefleksi politis.
Mengapa disebut sebagai ilmu politik? Ilmu politik adalah ilmu tentang tata pemerintahan, yang metodenya banyak dipinjam dari fisika dan astronomi. Karenanya maka ilmu politik banyak berbicara tentang aturan, faktor-faktor apa yang membuat tata pemerintahan ada di sebuah negara. Pada umumnya metodenya mengukur regularitas tata pemerintahan. Inilah yang menyebabkan ilmu politik sangat jarang menetapkan baik buruknya sebuah tata pemerintahan (dan lebih banyak menggunakan statistik). Hal ini terjadi karena adanya penyerapan metode fisika dan astronomi dalam bidang ilmu ekonomi, politik, dan sosiologi.
Filsafat politik dan ilmu politik kemudian bergandengan tangan, karena tidak akan dapat menghasilkan sebuah pengertian yang baik tentang politik. Ilmu politik membutuhkan sebuah kepastian sebuah tata pemerintahan yang baik dan buruk untuk kemudian dapat mencari data-data yang akan dianalisis. Sebaliknya, filsafat politik akan dapat menentukan baik buruknya sebuah tata pemerintahan jika terdapat data-data yang mencukupi dalam memberikan deskripsi keadaan politis.
Berdasarkan definisi-definisi di atas, kiranya tidak berlebihan jika Indonesia membutuhkan pendekatan-pendekatan filosofis dan ilmu-ilmu dalam merumuskan banyak hal politis. Indonesia yang merupakan negara (politis) selalu memerlukan pembenahan dan perenungan kritis terhadap tata hidup bersama. Tata hidup bersama Indonesia hampir saja tidak khas, dan hampir saja mengabaikan kajian-kajian filosofis dalam menyelesaikan berbagai permasalahan politis--seakan-akan tidak ada waktu untuk berefleksi politis.
Kamis, 06 Oktober 2011
MENGGUGAT ENTREPRENEUR, Sebuah Refleksi Kritis di Akhir Chabbat
Tulisan ini berusaha mengungkapkan sifat dasar dan arti penting kewirausahaan. Arus globalisasi dalam dunia bisnis banyak mendorong manusia untuk mulai berwirausaha dan masuk dalam dunia bisnis. Tidak heran jika muncul motivator-motivator (bahkan ada yang pekerjaannya hanya menjadi motivator) yang merepresentasikan kewirausahaan adalah sebuah jalan keluar dari berbagai krisis dan kesulitan perekonomian. Pendekatan yang dilakukan bukan saja secara ekonomis[1] dan teoritis namun juga melakukan pendekatan psikologis,[2] antropologis dan cara-cara humanistik lainnya. Pada dasarnya, para motivator ini dapat disebut sebagai entrepreneur. Pencerita kisah-kisah sukses tersebut pun merupakan entrepreneur. Demikian pula dengan dosen-dosen di dunia akademik yang mendorong para mahasiswanya pun dapat dikategorikan sebagai entrepreneur. Namun pada kenyataannya, menjadi entrepreneur tidaklah selamanya seperti impian dan harapan. Fenomena yang ada tentang kegagalan berbisnis, tentang kehancuran usaha, serta berbagai sisi lain yang tidak dikisahkan oleh para entrepreneur tersebut seharusnya tidak diabaikan. Untuk itulah pemaknaan ulang dan gugatan terhadap para entrepreneur yang tidak mengungkapkan secara utuh tentang kewirausahaan wajar dilakukan. Tulisan ini merupakan sebuah refleksi kritis pada rentan waktu tertentu (yakni Chabbath). Terminologi Perancis tersebut dipilih karena makna khususnya serta karena terminologi “kewirausahaan” pun berasal dari Perancis yang artinya adalah “menuju-di antara” (go-between) atau “di antara-pengambil” (between taker)[3] dan Perancis merupakan tempat kelahiran epistemologi[4]—sebagaimana tulisan ini merupakan upaya pendekatan epistemologi.
MENDEFINISIKAN KEMBALI ENTREPRENEURSHIP
Kewirausahaan tidaklah sesuatu yang baru. Istilah ini telah dikenal setidaknya sejak abad pertengahan. Hampir di setiap abad memiliki definisi tersendiri tentang kewirausahaan. Pada periode awalnya, Marco Polo lah yang dikenal sebagai pengusaha yang mengembangkan rute perdagangan hingga ke Timur Jauh. Marco Polo meminjamkan kapal dan menjamin para pengusaha untuk dapat melakukan kegiatan perdagangannya dengan aman. Setelah pedagang-pedagang tersebut berlabuh, Marco Polo memberikan 25% dari hasil penjualan dan Marco Polo memperoleh 75% dari seluruh keuntungan. Pada abad pertengahan, pengusaha adalah orang-orang yang bekerja pada proyek-proyek pemerintah seperti klerek di bidang arsitektur. Pengertian tentang kewirausahaan ini kemudian berkembang pada abad ke-17 yang memaknai kewirausahaan sebagai tindakan yang siap mengambil risiko, sebab penjualan barang/ jasanya tidak pasti. Perkembangan pengertian tersebut tidak lepas dari semakin kompleksnya permasalahan dalam dunia bisnis, dan pada abad ke-18, banyak pemodal yang meminjamkan uangnya bagi para pengusaha dengan bunga tertentu. Jumlah pengusaha yang kian banyak kemudian menggiring definisi baru bagi istilah kewirausahaan menjadi inovasi. Dalam hal ini, pengusaha menjadi inovator.
Gambaran historis tersebut menunjukkan bahwa kewirausahaan sendiri bukanlah sebuah ilmu. Itu merupakan sebuah keahlian dan bersifat dinamis. Kesepakatan yang diambil untuk definisi kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang baru pada nilai menggunakan waktu dan upaya yang diperlukan, menanggung risiko keuangan, fisik, serta risiko sosial yang mengiringi, menerima imbalan moneter yang dihasilkan, serta kepuasan dan kebebasan pribadi.[5] Empat aspek inti yang diutarakan dalam definisi tersebut adalah: penciptaan (seorang pengusaha perlu menciptakan sesuatu yang baru), waktu dan upaya yang dibutuhkan (seorang pengusaha perlu mengorbankan waktu dan memerlukan kerja keras), kebebasan (seorang pengusaha bebas mengelola usahanya dan seharusnya saling menghormati), serta menanggung risiko (seorang pengusaha harus memiliki kesiapan untuk menerima risiko). Dengan demikian, entrepreneur perlu memiliki kesiapan atas ketidakpastian peluang untuk mendapatkan keuntungan.
Definisi tersebut juga sekaligus memisahkan pengertian entrepreneur dengan penemu. Penemu adalah seseorang yang menciptakan sesuatu yang baru. Seorang penemu adalah pencipta sesuatu untuk pertama kalinya, seorang yang digerakkan oleh gagasan pribadinya. Pada umumnya seorang penemu berpendidikan tinggi. Kombinasi pengalaman dan pendidikan melengkapi kemampuannya untuk menemukan sesuatu yang baru. Tidak jauh berbeda dengan entrepreneurship, kegiatan penemu juga memiliki risiko kegagalan yang besar serta ketidakpastian. Secara praktis, penemu tidak akan mengomersialkan penemuannya sebab dia sangat menikmati proses untuk menemukan, bukan mengimplementasikan. Sementara seorang entrepreneur berfokus pada komersialisasi.
Pendefinisian di atas menunjukkan adanya perbedaan fenomena dengan definisi yang sesungguhnya. Para entrepreneur pada kenyataannya seakan amnesia dengan kegagalan dan mungkin saja sudah trauma dengan kegagalan. Sehingga para entrepreneur yang kemudian memotivasi orang lain untuk turut menjadi entrepreneur merupakan sekumpulan orang-orang pelupa dan traumatik dengan kegagalan. Atas dasar itu pula, informasi yang diberikan tidak disampaikan secara utuh. Pembekalan seseorang untuk menjadi seorang entrepreneur tidak dilakukan dengan optimal sebab persiapan tersebut masih hanya menyentuh dua aspek saja dari empat aspek dasar yakni kebebasan dan inovasi. Berdasarkan kedua aspek inilah kemudian dibangun sebuah mimpi masa depan yang lebih baik—hingga suatu saat, para entrepreneur amatir tersebut terbangun dari mimpi indahnya dan tersadar bahwa dia selama ini tertidur dalam buaian mimpi. Para entrepreneur kelas berat memang sepertinya sudah lupa dan sangat trauma dengan kegagalan sehingga tidak membekali orang-orang muda untuk mempersiapkan diri menghadapi kedua aspek lainnya: pengorbanan waktu, serta risiko. Kesiapan orang yang ingin menjadi entrepreneur untuk mengorbankan waktu dan pemikiran serta seluruh sumber daya yang dimiliki seharusnya diungkapkan dengan tegas. Tidak sedikit entrepreneur amatir kemudian gulung tikar karena kekurangkonsitenannya untuk mengelola usaha. Ini dapat menjadi mimpi buruk. Demikian pula kesiapan orang yang ingin menjadi entrepreneur dalam menghadapi risiko perlu dipertegas. Risiko yang diterima bisa saja merupakan risiko positif, atau bahkan risiko negatif. Risiko positif dalam arti, entrepreneur memperoleh keuntungan yang sangat besar, sementara risiko negatif artinya entrepreneur menerima kegagalan yang sangat besar. Tidak sedikit pula entrepreneur yang tidak siap menerima keuntungan yang sangat besar sehingga menghabiskan keuntungannya dengan begitu saja. Maka pembekalan terhadap kesiapan menghadapi risiko merupakan hal penting yang seharusnya tidak diabaikan—terlebih saat mempersiapkan orang lain menjadi entrepreneur. Persiapan tersebut mencakup kesiapan entrepreneur untuk menerima untung sebesar-besarnya, dan kesiapan entrepreneur untuk mengatasi kerugian yang sebesar-besarnya. Seorang calon entrepreneur pun perlu dibekali dengan baik tentang tahap memulai sebuah usaha yang meliputi: kemampuan mengidentifikasi peluang,[6] membuat rencana bisnis,[7] memetakan sumber daya,[8] serta keahlian mengatur bisnis.[9]
Dari perbedaan karakteristik penemu dengan entrepreneur dapat ditemukan bahwa entrepreneur bukanlah satu-satunya jalan. Entrepreneur hanya merupakan sebuah alternatif usaha untuk bertahan hidup dan bahagia. Dalam membekali calon-calon entrepreneur hendaknya menghindari pendekatan komparatif[10] untuk mencapai pengertian bahwa entrepreneur adalah pilihan hidup yang baik. Sebab dari definisi di atas, seorang entrepreneur akan bersinergi dengan penemu. Jika saja semua menjadi entrepreneur, dengan siapakah mereka bersinergi? Pendefinisian kewirausahaan yang lebih komprehensif tentunya sangat diperlukan.
PERAN KEWIRAUSAHAAN DALAM PEREKONOMIAN & PUBLIK
Kewirausahaan berjasa dalam publik dalam perekonomian bukan hanya terkait dengan pendapatan perkapita. Lebih dari itu, kewirausahaan berjasa untuk mendukung teori ekonomi yang menyatakan bahwa inovasi sebagai kunci untuk menstimulasi ketertarikan investasi. Kewirausahaan yang mendorong para pengusaha berinovasi terhadap penemuan-penemuan baru oleh penemu memberikan perspektif peluang baru bagi perekonomian, yakni proses evolusi produk. Dalam perspektif lain, pemerintah pada umumnya diharapkan menjadi jembatan penghubung antara teknologi dan kebutuhan sosial. Dari harapan tersebut, pemerintah seharusnya mampu mengomersilkan penemuan-penemuan teknologi—dalam hal inilah entrepreneur dibutuhkan dan seharusnya mengambil peran sebagai inovator.
Berbeda dengan kenyataan yang ada, justru para pengusaha dengan pemerintah seakan berkompetisi dan bahkan saling menyerang. Serangan kepada pemerintah adalah kurangnya keberpihakan aturan dan birokrasi terhadap kewirausahaan. Serangan kepada para pengusaha adalah penetapan harga yang cenderung monopolis dan kurang memperhatikan sisi etis dalam dunia bisnis. Sikap yang saling menyerang ini menimbulkan saling tidak percaya yang berujung pada ketidaksinergisan dalam pengembangan perekonomian. Tidak heran jika kewirausahaan belum menjadi tema sentral dalam perkembangan ekonomi. Dalam hal inilah para entrepreneur digugat. Karena setelah sekian lama bergulat dengan permasalahan yang sama, namun tidak memberikan pendekatan solusi—bahkan cenderung mewariskan permasalahan yang sama kepada calon entrepreneur. Lebih parah lagi, yang diwariskan adalah dendam dan pemberontakan terhadap regulasi pemerintah—sehingga menciptakan entrepreneur-entrepreneur yang suka mengeluh, suka menyalahkan keadaan, dan tidak dapat hidup tenang karena selalu dibayang-bayangi ketakutan. Hal ini yang semestinya menjadi bagian dari masa depan kewirausahaan mengingat pendidikan kewirausahaan di dunia akademik terus menjamur.
Dalam ruang lingkup publik, kewirausahaan pun dapat berperan. Terlepas dari niat mencapai keuntungan, sisi etis sebuah usaha perlu dikembangkan dan dibangun sedemikian rupa. Berkarya dalam memberikan pekerjaan, pengabdian masyarakat, serta aspek-aspek lainnya dapat disentuh dengan kemampuan mengatur bisnis dengan baik. Tentunya hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain tekanan pribadi, norma sosial yang berlaku, serta tekanan kompetisi. Atas dasar inilah para pengusaha perlu dibekali dengan nilai-nilai etis kemanusiaan sehingga dalam berperan di publik pun, tidak menunjukkan kebuasan dan ketakutan.
MEMAKNAI KEWIRAUSAHAAN DI PENGHUJUNG CHABBAT
Entrepreneurship ternyata tidak dimulai oleh Marco Polo yang membuka arus dagang ke Timur Tengah. Bukan pula dimulai dengan adanya model-model serta pengayaan-pengayaan oleh tokoh-tokoh praktisi dan akademisi bisnis. Pertanyaan mendasar yang perlu dikaji lebih lanjut adalah: Apakah pendefinisian entrepreneurship di muka bumi ini sudah lengkap menjelaskan entrepreneurship itu sendiri? Bahkan kenyataannya, entrepreneurship sangat dinamis—maka tentunya definisinya pun dinamis. Dengan demikian, entrepreneurship masih merupakan sebuah istilah yang mencoba menceritakan setumpuk kebingungan manusia terhadap entrepreneurship itu sendiri.
Pada kitab yang diwahyukan, terdapat kisah Adam dan Hawa yang menurut kisahnya sebagai manusia pertama di dunia. Salah satu kisah ini dituliskan oleh Moses di Kejadian 1-2.[11] Manusia pertama ini ditempatkan di sebuah taman dan hidup hanya berdua (sebagai manusia), sementara lainnya adalah hewan-hewan. Kisah romantik dramatik ini ternyata menyisakan sedikit sinyal aktifitas yang mereka lakukan sesuai instruksi Sang Pencipta mereka. Aktifitas mereka adalah mengusahakan dan mengelola taman tempat mereka tinggal. Mereka memiliki kebebasan untuk mengerjakan apapun untuk menghasilkan hasil yang yang maksimal yang mereka inginkan. Mereka juga memiliki kebebasan waktu—kecuali pada masa istirahat sebaiknya bertenang diri (misalnya saat Chabbat). Mereka saling menghargai, karena mereka juga sesama inovator yang memiliki keahlian masing-masing dalam mengusahakan taman itu. Dan Pencipta mereka telah mempersiapkan mereka juga terhadap risiko yang dapat menimpa mereka. Dikisahkan, mereka pernah memperoleh risiko karena salah memilih langkah. Karena kesiapan untuk memperoleh risiko terburuk, maka mereka mampu berinovasi dalam membuat pakaian (yang mana mereka dalam sekejap menjadi telanjang) karena kegagalannya. Dari kisah di atas, bukankah mereka juga adalah entrepreneur?
Kewirausahaan ternyata tidak terbatas pada definisi yang ada. Kewirausahaan pun menjadi warisan dari Pencipta kepada manusia pertama (dan mungkin saja bagi manusia sekarang). Maka kewirausahaan bukanlah sekedar jalan mencari keuntungan, peluang hidup, kekayaan, kebahagiaan, seperti yang diceritakan oleh para dosen entrepreneurship atau para motivator-motivator besar. Kewirausahaan dari perspektif yang lebih mulia adalah “menggunakan dan mengelola warisan Pencipta.” Dalam definisi inilah segala konflik, ketidaketisan, persaingan, serta ketegangan dalam dunia bisnis akan luntur. Dalam definisi dan cara Pencipta dalam mempersiapkan manusia pertama itulah seharusnya penyesatan dan pengelabuan oleh para akademisi bisnis dan motivator-motivator diakhiri. Serta dalam pengertian itulah gugatan terhadap para entrepreneur diakhiri—karena kenyataannya, memang para entrepreneur tersebut adalah kaum traumatis dan kaum yang lupa diri, lupa Pencipta. Maka bergunakah hamba menggugat entrepreneur yang amnesia dan traumatis?
[1] Bahwa seseorang perlu menggabungkan sumber daya, tenaga kerja, bahan baku, serta aset lain untuk menghasilkan nilai yang lebih besar dari sebelumnya.
[2] Bahwa manusia digerakkan oleh keinginan untuk mendapatkan sesuatu, bereksperimen, menyelesaikan atau mungkin melarikan diri dari otoritas orang lain.
[3] Hisrich, R., Peters, M., Shepherd, D. 2008. Kewirausahaan, Edisi 7. Jakarta: Penerbit Salemba Empat. Hal. 6.
[4] Ilmu tentang pengetahuan.
[5] Hisrich, R., Peters, M., Shepherd, D. 2008. Kewirausahaan, Edisi 7. Jakarta: Penerbit Salemba Empat. Hal. 10.
[6] Melihat pasar apa yang akan diisi? Bagaimana kondisi sosial yang mendasari kebutuhan pasar tersebut?
[7] Menyusun rencana yang komprehensif.
[8] Mencari tahu sumber daya apa yang dibutuhkan untuk mencapai hasil yang diharapkan, serta menyusun strategi apa yang akan dilakukan untuk memperoleh sumber daya yang dibutuhkan.
[9] Mengembangkan gaya manajemen, mengidentifikasi dan mengendalikan masalah. Bahkan aspek ini mencakup kemampuan untuk memilih usaha apa yang dilakukan? Apakah gazzeles yang berpotensi pertumbuhan sangat besar? Apakah perusahaan keuangan yang dibentuk berdasarkan penelitian terhadap pasar saham? Apakah perusahaan gaya hidup yang memiliki keterbatasan pertumbuhan? Atau apakah perusahaan yang berpotensi tinggi untuk mendapatkan dana dari investor?
[10] Seperti membandingkan gaji pegawai dengan gaji pengusaha sukses, dan lain sebagainya.
[11] Untuk ini, terimakasih pada Dr (Kand.). Lidia Sandra, S.Psi., M.Comm.Eng.Sc., Direktur SDM Universitas Kristen Krida Wacana atas diskusi expert yang akhirnya menggiring pemikiran kepada tulisan-tulisan pewahyuan.
Langganan:
Postingan (Atom)

